Memberikan informasi seputar ilmu pengetahuan umum dan sosial khusunya mengenai Indonesia yang kita cintai ini dan mengenai dunia global pada umumnya.

8 Nama Provinsi Baru di Indonesia Hasil Pemekaran

Saat ini Indonesia memiliki 34 provinsi yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke dari Miangas hingga Pulau Rote, dari 34 provinsi tersebut beberapa diantaranya adalah provinsi baru hasil pemekaran setelah masuk era reformasi pada tahun 1999. Dan dibawah ini merupakan penjelasan mengenai nama-nama provinsi baru di Indonesia hasil pemekaran diera reformasi ini, silahkan disimak informasi berikut ini dengan baik-baik.

 Provinsi Baru di Indonesia
Source : https://www.flickr.com/photos/jen-postcards/sets/72157635014764045/

Pengertian Provinsi

Sebelum kita membahas lebih jauh mengenai nama-nama provinsi baru di Indonesia hasil pemekaran setelah masuk era reformasi, ada baiknya kita mengetahui apa itu provinsi. Secara garis besar pengertian provinsi adalah sebuah wilayah tertentu yang berada dibawah wilayah negara (nasional). Sebuah Provinsi dikepalai oleh seorang gubernur, dan provinsi terdiri dari beberapa Kabupaten/Kota.

Baca juga : Jumlah Provinsi di Indonesia Sekarang

Nama-nama Provinsi Baru di Indonesia Hasil Pemekaran

Pada tahun 1999 Indonesia hanya memiliki 26 provinsi setelah lepasnya Timor Timur dari pangkuan Ibu Pertiwa. Namun setelah itu Indonesia banyak mengalami perubahan khususnya untuk jumlah provinsi, tercatat hingga saat ini Indonesia telah memiliki 8 provinsi baru. Dan inilah nama-nama provinsi baru di Indonesia hasil pemekaran beserta dengan nama ibukotanya dan tahun terbentuknya.
  1. Provinsi Maluku Utara, provinsi dengan ibukota di Kota Sofifi ini terbentuk pada tanggal 4 Oktober 1999. Provinsi yang merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Maluku ini merupakan provinsi di Indonesia yang ke-27.
  2. Provinsi Banten, provinsi dengan ibukota di Kota Serang ini terbentuk pada tanggal 17 Oktober 2000. Provinsi yang merupakan hasil pemekaran Provinsi Jawa Barat ini merupakan provinsi di Indonesia yang ke-28.
  3. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, provinsi dengan ibukota di Kota Pangkal Pinang ini terbentuk pada tanggal 4 Desember 2000. Provinsi ini dimekarkan dari Provinsi Sumatera Selatan dan menjadi provinsi ke-29.
  4. Provinsi Gorontalo, provinsi dengan ibukota di Kota Gorontalo ini terbentuk pada tanggal 22 Desember 2000. Provinsi yang merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara ini adalah provinsi ke-30 Indonesia.
  5. Provinsi Papua Barat, provinsi yang beribukota di Kota Manokwari ini terbentuk tanggal 21 November 2001. Provinsi yang merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Papua ini merupakan provinsi di Indonesia ke-31.
  6. Provinsi Kepulauan Riau, provinsi dengan ibukota Tanjung Pinang itu terbentuk pada tanggal 25 Oktober 2002. Provinsi yang merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Riau ini menjadi provinsi yang ke-32 di Indonesia.
  7. Provinsi Sulawesi Barat, provinsi yang ibukotanya di Kota Mamuju ini terbentuk tanggal 5 Oktober 2004. Provinsi yang terbentuk dari pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan ini merupakan provinsi ke-33 Indonesia.
  8. Provinsi Kalimatan Utara, provinsi dengan ibukotanya Tanjung Selor ini terbentuk pada tanggal 25 Oktobe 2012. Provinsi ini merupakan hasil pemekaran dari Provinsi KalTim dan menjadi provinsi ke-34 Indonesia
Berapa Jumlah Provinsi Baru di Indonesia?

Sampai saat ini Indonesia baru memiliki 8 provinsi baru setelah tahun 1999, nama-nama provinsi tersebut antara lain Provinsi Maluku Utara, Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, Papua Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, dan Kalimatan Utara. Tentunya ada kemungkinan jumlah provinsi di Indonesia semakin bertambah, hal ini dikarenakan banyak faktor yang mempengaruhinya.

Artikel Lainnya : 34 Provinsi di Indonesia Yang Wajib Kamu Tahu

Nah itulah tulisan yang begitu ringkas mengenai nama-nama provinsi baru di Indonesia yang merupakan hasil pemekaran sejak tahun 1999. Dalam tulisan ini juga dijelaskan dengan sangat singkat pengertian dari provinsi dan berapa jumlah provinsi baru di Indonesia ini? Semoga tulisan ini bisa memberika manfaat kepada kamu semua dalam segi wawasan tentang negara kita tercinta, Indonesia.

8 komentar: